Saatnya Hindari Kewajiban Pribadi

Investment / 20 September 2009

Kalangan Sendiri

Saatnya Hindari Kewajiban Pribadi

Budhi Marpaung Official Writer
2961

Banyak dari investor saat ini yang kerap menjalankan investasinya dengan cara menerima kewajiban pajak untuk membayar hutang dalam jumlah besar. Salah satu alasan mereka melakukan hal itu karena mereka ingin cepat kaya. Tidak ada yang salah untuk menjadi kaya, tetapi bila karena keinginan semata untuk meraih kekayaan dengan cepat sebaiknya Anda memikirkan hal itu.

Kembali kepada soal pembayaran hutang dalam berinvestasi. Anda disarankan untuk tidak melakukan hal itu karena itu akan merugikan Anda. Bahkan Firman Tuhan sendiri mengatakan untuk menghindari surety (janji menanggung hutang), yang artinya jangan menempatkan diri Anda pribadi sebagai penanggung jawab atas hutang apa pun.

Untuk lebih mengerti akan hal ini, lihat contoh berikut: katakan Anda akan membeli properti senilai 1 milyar rupiah, tetapi uang yang Anda pada saat ini 200 juta rupiah. Maka Anda membayar 200 juta rupiah sebagai uang muka dan kemudian menandatangani surat hutang sebesar 80 juta rupiah yang mengatakan, " Jika saya tidak dapat membayar hutang tersebut, kreditur memiliki hak untuk memperoleh kembali propertinya dan menggugat saya karena kelalaian." Ini adalah janji menanggung hutang, memikul 'kewajiban pribadi' tanpa cara yang pasti untuk membayar.

Namun, coba dengan contoh yang sama, yakni membeli properti senilai 1 milyar rupiah dengan seperti ini: Anda memakai uang 200 juta rupiah sebagai uang muka dan menandatangani surat hutang sebesar 800 juta rupiah. Tetapi, syarat yang tercantum dalam surat hutang tersebut mengatakan, "jika saya tidak dapat membayar, kreditur memiliki hak untuk memperoleh semua uang yang sudah saya bayarkan dan memperoleh kembali propertinya, tapi saya tidak memiliki kewajiban tambahan apa pun." Dengan kata lain, tidak ada 'kewajiban pribadi' atas ketidakmampuan apa pun. Dalam istilah hukum, hal tersebut disebut exculpatory, yang berarti Anda membatasi kewajiban Anda sebagai agunan yang dijaminkan. Dengan demikian, Anda menghindari surety karena Anda selalu memiliki cara pasti untuk membayar, yakni menyerahkan kembali properti itu. Inilah satu-satunya cara meminjam yang sesuai dengan Alkitab.

Ingat kata-kata bijak Amsal 22: 26, "Jangan engkau termasuk orang yang membuat persetujuan, dan yang menjadi penanggung hutang." Sedikit nasihat bijak sebelum Anda melakukan investasi: Jangan menandatangani perjanjian yang menjadikan Anda sebagai penanggung hutang, bagaimanapun bagusnya perjanjian itu.

Sumber : Panduan Lengkap Keuangan Bagi Pasangan Muda – Larry Burkett
Halaman :
1

Ikuti Kami